Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img
BerandaBeritaTim Rajawali dan Tim Panther Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian

Tim Rajawali dan Tim Panther Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian

Polresbontang.com – Selasa (17/12/2019) siang, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Tim Panther Sat Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian pemberatan dan pencurian kekerasan (curat/curas).

MD als Dani (26) merupakan warga LK 1 no. 14 Desa Kedaton Kec. Kayu Agung Ogan Komering Ilir Prov. Sumatra Selatan dan AS Als Angga (27) warga Jl. KH Achmad Mekki Rt. 05 Perigi kayu Agung Ogam Komering Ilir Prov. Sumatra Selatan.

Dalam keterangannya pelaku mengakui terus terang telah melakukan pencurian di wilayah Sangatta, pertama pada tanggal  25/6/2019 TKP di Jl. Dayung Sangatta dan kedua pada 16/12/2019 di Jl.Patimura Sangatta.

Dari kejadian tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 unit kendaraan R2 merk Suzuki Satria FU warna biru KT-6851-DV, 1 buah Kunci T (untuk mencongkel Jok), Uang tunai Rp. 2.300.000,-(Dua juta tiga ratus ribu rupiah), 2 unit HP Nokia milik pelaku. Sedang uang hasil kejahatan sudah di Transfer ke Rek. Istri kedua pelaku pada 16/12/2019.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengapresiasi kinerja Tim Rajawali Unit Reskrim Polres Bontang dan Tim Panther Sat Reskrim Polres Kutim yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kekerasan dan pengamankan pelakunya.

Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Sangatta maka kedua pelaku dan barang bukti siang itu juga langsung dibawa ke Sangatta guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kutim, lanjut Iptu Suyono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments