*BONTANG* – Samsat Induk Bontang mulai menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cashless menggunakan QRIS. Layanan ini resmi berjalan mulai Senin 14 September 2026 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Dengan sistem QRIS, wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai saat melakukan pembayaran di loket Samsat. Cukup dengan scan melalui aplikasi dompet digital atau mobile banking, transaksi bisa langsung tercatat secara real time dan transparan.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan, meminimalisir antrean, serta mencegah potensi kebocoran. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas baru ini agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, aman dan praktis.
*Humas Samsat Bontang*
