PERSYARATAN PEMOHON SIM
- PERMOHONAN TERTULIS
- BISA BACA TULIS
- MEMILIKI PENGEAHUAN PERATURAN LALU LINTAS
- BATAS USIA
-
- 17 TAHUN UNTUK GOL. A,C,D & D I
- 20 TAHUN UNTUK SIM GOL. B I
- 21 TAHUN UNTUK SIM GOL. B II
- SYARAT ADMINISTATIF
- SEHAT JASMANI DAN ROHANI
- LULUS UJI TEORI DAN PRAKTEK
- SIM DILENGKAPI HASIL UJI SIMULATOR
PENINGKATAN SIM
SIM A TELAH 12 BULAN UNTUK SIM B I / SIM A UMUM
SIM B I / AU TELAH 12 BULAN UNTUK SIM B II/SIM B I UMUM
SIM B II / BI U TELAH 12 BULAN UNTUK SIM C I
SIM C I TELAH 12 BULAN UNTUK SIM C II
Penggunaan Golongan SIM
Pasal 211 (2) PP 44 / 93
Golongan SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.
Golongan SIM A Khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping)
Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
Golongan SIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
Golongan SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam
Golongan SIM D
SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.