Polresbontang.com – Kepolisian Resor (Polres) Bontang tertibkan pengendaraan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang menggunakan knalpot racing.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut keluhan Tokoh Masyarakat saat Tatap Muka dan Silaturahmi dengan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena beberapa hari lalu.
Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i kepada awak media ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban yang diimbangi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya anak-anak sekolah.
Apalagi kata Imam Safi’i, kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas. “Pelajar sangat rentan, makanya setiap saat kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata AKP Imam Safi’i kepada media ini, Jumat (17/1/2020).
Selain akan terus melakukan Penertiban penggunaan knalpot racing di jalan, kami juga melakukan Sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing di sekolah dan masyarakat. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot racing sangat mengganggu masyarakat, jelas Kasat Lantas.
“Selain kami Tilang, mereka wajib mengganti Knalpot dari yang racing kembali ke yang standart dihadapan petugas”, terang Kasat lantas.
Kami juga memberikan teguran dan pengarahan kepada para pelanggar. Selain tidak menggunakan Knalpot racing pengendara juga wajib mematuhi semua peraturan Lalu Lintas , kata Imam Safi’i.