Bontang – Sehari digelar, sejumlah Target Operasi (TO) pada Operasi Antik Mahakam 2021 berhasil dibekuk. Pertama Sat Reskoba Polres Bontang berhasil meringkus 1 tersangka dan barang bukti 3,45 Gram sabu, Kini giliran Polsek Muara Badak meringkus 1 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,65 Gram.
Operasi Antik dengan sandi Mahakam 2021 digelar mulai 17 September hingga 1 Oktober 2021 mendatang. Dal;am operasi tersebut Polres Bontang dan Polsek jajaran telah menentukan Target Operasi (TO).
Polsek Muara Badak meringkus seorang laki-laki yang mengaku bernama MAS (32) warga Jl. kenari RT.012 Desa Muara Badak Ulu Kecamatan Muara Badak. Mereka diringkus di pinggir jalan diatas potor saat menunggu temannya, Jumat (17/9/2021).
Dikatakan, Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, sebelumnya anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering digunakan transaksi narkoba.
“Berkat informasi itu, kemudian personelnya melakukan penyelidikan dan pemantauan. Benar di lokasi tersebut terdapat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama tengah duduk di atas motor yang terparkir di pinggir jalan. Tidak lama setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan 2 poket plastik klip berisi sabu di saku celana belakang bagian kiri,” ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti Dua poket sabu seberat 0,65 gram kini diamankan di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.