Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang dan Tim Gabungan, Operasi Yustisi di Taman Mangrove

Polres Bontang dan Tim Gabungan, Operasi Yustisi di Taman Mangrove

Bontang – 30 Orang Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Sebelum kegiatan dimulai terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan dipimpin Kasat Polair IPTU Iskandar yang juga sebagai Perwira Pengendali (Padal) Operasi, Rabu (21/10/2020) malam.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan utamanya pemakaian Masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbaghumas AKP H. Suyono mengatakan, bahwa para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sangsi dari mulai menghafal Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

“Sasaran operasi antara lain ke Cafe dan Angkringan yang ada di Taman Mangrove Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang,” jelasnya.

Ada 4 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, mereka didata dan diberi hukuman menghafal Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan.

“Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” lanjut Suyono.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Diantaranya memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments