*BONTANG* – Samsat Induk Bontang pada Rabu (30/9/2026) melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem cashless dengan QRIS. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan sistem QRIS, wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup dengan scan barcode melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara langsung, aman dan transparan.
Kehadiran sistem cashless ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu serta mendukung program digitalisasi pelayanan Polri di Samsat Induk Bontang. Pelayanan berjalan aman dan lancar.
*Humas Polres Bontang*
