Bontang – Meningkatnya angka penularan Covid-19, membuat Polsek Muara Badak bersama Tim gabungan terus menggelar operasi Yustisi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di wilayyah Kec. Muara Badak
. Seperti hari ini Kamis Tanggal 01 Juli 2021 Jam 09.00 Wita, sebanyak 34 personil gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Muara Badak , 12 orang , Koramil 02 Muara Badak 1 orang , PMI 6 orang dan tim Covid-19 Desa 8 orang melaksanakan operasi Yustisi dengan menyasar warga masyarakat, dan pengguna jalan di Simpang 3 Desa Gas alam dan Tanjung Limau yang di pimpin oleh Wakapolsek Muara Badak Iptu Heri Purwanto.
Di lokasi petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan suhu tubuh terhadap pengguna jalan baik pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil yang melintas, selanjutnya petugas gabungan juga memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker secara gratis kepada warga pengguna jalan.
Wakapolsek Muara Badak Iptu Heri Purwanto mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi gabungan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang dilaksanakan hari ini dalam rangka meningkatkan pendisiplinan prtokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, di wilayah Kec. Muara Badak .
Kegiatan operasi Yustisi akan terus menerus dilakukan oleh polsek Muara badak bersama Intansi terkait sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, di wilayah hukum polsek Muara badak ” ungkap Wakapolsek .
Wakapolsek Muara badak Iptu Heri Purawanto berharap masyarakat memahami kondisi pandemi saat ini. Mereka diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas ) supaya terhindar dari penyebaran Covid-19.