Polresbontang.com – Polres Bontang – Polda Kaltim menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota Polres Bontang dan Polsek jajaran yang dilaksanakan di Rupatama Lantai 2 Mako Polres Bontang, Selasa (24/9/2019).
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bid Hukum Polda Kaltim disampaikan AKBP Muhammad Ridha, S.H dan Kompol Muntini, S.E., M.H dengan dihadiri Wakapolres Bontang Kompol A. Indrawan, Kabag Sumda Kompol Teguh, Para Kasat, Kasi, Kapolsek, para Perwira dan Bintara yang menjabat Perwira serta perwakilan Polsek Jajaran.
Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti dalam sambutanya yang diwakili Wakapolres mengharap dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut kepada seluruh anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.
Selain itu juga, dalam kegiatan ini pihaknya juga berharap kepada seluruh anggota agar mengikuti dengan serius dan memahami seluruh meteri yang disampaikan.
“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap insan anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, dengan harapan kita bisa mendapatkan pengetahuan baru tentang Hukum,” tuturnya.
Kegiatan yang digelar sehari ini antara lain Perkap no. 2 tahun. 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum dilingkungan Polri, Perkap no. 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM dilingkungan Polri dan Perkap no. 12 tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Nota Kesepahaman, imbuh Kasubbag Humas Iptu Suyono.