Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaBerita5 Titik Ruas Jalan Kota Bontang, Di Jaga Aparat Keamanan

5 Titik Ruas Jalan Kota Bontang, Di Jaga Aparat Keamanan

Polresbontang.com – Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor : 188.65/553/Dishub/2020 tanggal 7 April 2020 tentang Penutupan Terbatas Ruas Jalan dan Ruang Akses Pintu Masuk di Wilayah Kota Bontang.

Aparat Gabungan dari Pemerintah Daerah Kota Bontang terdiri Dishub, Sat Pol PP, Diskes, TNI, Polri setiap hari melakukan Penutupan beberapa titik Ruas Jalan dan Ruang Akses Pintu Masuk Kota Bontang.

Jika biasanya Jalur masuk Kota Bontang bebas, mulai Selasa 7/4/2020 warga masyarakat yang keluar dan masuk Kota Bontang dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pengecekan suhu tubuh.

Ada 5 titik prioritas Ruas Jalan yang di tutup dan dilakukan pembataswan antara lain Simpang empat Jl. Aris Rahman Hakim Gunung Kusnodo, Tugu Selamat Datang, Simpang tiga Jl. Bhayangkara, Simpang empat Bontang Baru dan Simpang tiga Bukit Indah.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menerangkan, Kendati saat ini Kota Bontang sudah tidak ada lagi warga terinfeksi Positif Virus Corona, namun penjagaan di 5 titik Ruang Jalan yang diperlakukan pembatasan tetap dilakukan penjagaan dan pemeriksaan, seluruh pengendara baik Sepeda Motor, Mobil Penumpang dan Mobil Angkutan Barang dilakukan pemeriksaan.

“14 Personil Polres Bontang setiap hari menjaga 5 titik Pos Pembatasan Ruas Jalan, ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19)”, katanya.

Namun kami juga memprioritaskan kendaraan Emergency, Pemerintah, TNI/Polri, Truck BBM, Mobil sembako, Ekspedisi, Jasa antar jemput ( on line ), keperluan berobat, mengurus keluarga meninggal dan Sakit serta melahirkan, kendaraan Perusahaan/tambang, jelas Suyono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments