BONTANG – Kejaksaan Negeri Bontang melaksanakan Zoom Meeting dalam rangka Pemusnahan dan Pengembalian Barang Bukti serentak se-Kalimantan Timur yang sudah berkekuatan hukum tetap tahun 2026 pada Selasa (20/10/2026) pukul 10.30 WITA di Halaman Kantor Kejari Bontang Jl Awang Long Kel Bontang Baru. Kegiatan dihadiri Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto, Kajari Bontang Beni Putra, perwakilan Pemkot, PN Bontang, BNN Kota Bontang, Lapas, Dinkes dan awak media.
Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, doa, sambutan Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejati Kaltim via zoom yang menegaskan komitmen penegakan hukum tuntas, transparan dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika. Kegiatan dilanjutkan pembacaan daftar barang bukti, pengembalian, pemusnahan dan penandatanganan berita acara.
Adapun barang bukti yang dikembalikan sebanyak 10 item berupa 2 unit motor Yamaha Mio GT dan Honda Revo, 1 unit Truk Hino, uang tunai, HP Realme dan flashdisk CCTV, sedangkan yang dimusnahkan terdiri dari sabu 875,27 gram, obat-obatan 1.555 butir, bong 9 buah, timbangan digital 5 buah, HP 11 unit, plastik klip, pipet, sajam 5 buah, pakaian 26 buah dan lainnya. Kegiatan selesai pukul 12.00 WITA berjalan aman, tertib dan terkendali.
Humas Polres Bontang
