Bontang – Polri memperkuat perannya sebagai agen perlindungan sosial melalui pendampingan pendataan digital Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga Pulau Selangan, Kelurahan Bontang Lestari, dan Pulau Malahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bontang Selatan IPTU Hadi Esmoyo, S.Sos., bersama personel Sat Polair Polres Bontang ini menyasar masyarakat kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses layanan digital.
Pendampingan tersebut bertujuan membantu warga menyampaikan data, usulan, dan sanggahan secara benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan proses penentuan penerima perlindungan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan memiliki peluang memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Jadi Ismoyo menyampaikan bahwa kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat mendapat pendampingan yang benar sekaligus terlindungi dari praktik yang merugikan.
> “Kami ingin membantu masyarakat agar proses pendataan berjalan transparan, data yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya, serta warga terhindar dari pungutan liar dan penyalahgunaan data pribadi.”
Personel juga mengedukasi warga bahwa pendataan Perlinsos tidak dipungut biaya dan mengimbau agar dokumen seperti KTP dan KK tidak diberikan kepada pihak yang tidak berwenang. Agen bertugas membantu pengusulan dan sanggahan data, sedangkan keputusan kelayakan penerima bantuan tetap mengikuti proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 warga dari kedua pulau ini menjadi wujud nyata semangat *Polisi Bersama Masyarakat* : bukan hanya hadir mendampingi, tetapi turut menjaga hak warga, mencegah penyimpangan, dan mendukung agar perlindungan sosial semakin tepat sasaran serta memberi manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.Tekankan manfaat nyata bagi warga.
Humas Polres Bontang
