Polresbontang.com – Polres Bontang tidak pernah berhenti untuk melakukan Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan. Ini dilakukan agar masyarakat benar-benar terbiasa dengan Adaptasi Kebiasaan Baru terutama penggunaan Masker.
Melalui Peleton 5 Siaga Covid-19 Polres Bontang, pagi ini kembali melakukan pendisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yakni membiasakan masyarakat tentang 3m (Mencuci tangan, Memakai Makser dan Menjaga Jarak).
Ini dilakukan secara rutin dan terus menerus dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Bontang. Dipimpin Kasat Lantas AKP IMAM SYAFI’I, SH, SIK, melakukan penertiban dan penyisiran di Pasar seng Tanjung Limau, TPI Tanjung Limau, Warung Soto Garuda Jl. MT Haryono Kel. Api-api, dan Terminal Bus KM. 6 Jl. Letjen S. Parman Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat.
Dengan kekuatan 35 personil gabungan semua fungsi Kepolisian Polres Bontang, melakukan Sosialisasi, penertiban, teguran dan juga membagikan Masker kepada masyarakat yang ketahuan tidak memakai Makser.
Pendisiplinan Masyarakat ini akan terus kami lakukan dan berkelanjutan, sampai masyarakat betul-betul disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan, terutama pemakaian Masker, kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH kepada media ini tadi sore usai melakukan Konferensi Pers Kasus Pembunuhan.
Diharapkan masyarakat, betul-betul mematuhi Protokol Kesehatan terutama pemakaian Masker, ini adalah langkah sementara pencegahan penularan Covid-19 yang efektif, sampai Vaksin Covid-19 ditemukan, pungkas Kapolres.