Jumat, April 19, 2024
spot_img
BerandaBeritaTingkatkan pengetahuan Satpam, Personil Sat Binmas Polres Bontang Gelar Pembinaan

Tingkatkan pengetahuan Satpam, Personil Sat Binmas Polres Bontang Gelar Pembinaan

Polresbontang.com – Satpam atau Satuan Pengamanan merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya Satpam berperan membantu Polri dan Perusahaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.

Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana Polri bertanggung jawab dalam membinaan, melatihan dan mengawasi pelaksanaan tugas Satpam.

Hari ini, Personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bontang yang bertanggung jawab terhadap pembinaan keamanan swakarsa melakukan pembinaan dan penyegaran terhadap Satpam  PT Tritunggal Sentra Buana (PT. TSB) Muara Badak, Sabtu (11/07/2020).

Selain memberikan Pembinaan, Bimbingan dan Pelatihan, Personil Sat Binmas Polres Bontang juga memberikan semangat kerja kepada para Satpam, dan juga sekalian menjalin tali silaturahmi dengan para anggota Satpam karena peran dan fungsi Sat Binmas sendiri salah satunya adalah pembinaan terhadap personil pengamanan Swakarsa.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Binmas AKP Jonner Simanjuntak mengatakan, di Wilayah Hukum Polres Bontang banyak terdapat perusahaan maupun perbankan yang menggunakan jasa pengamanan Satpam untuk menjaga areal kerjanya.

“Jadi pembinaan dan Pelatihan terhadap anggota Satpam secara rutin sangatlah diperlukan, dengan harapan situasi Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Perusahaan ataupun Perbankan tetap aman dan terkendali”, kata AKP Jonner Simanjuntak.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Satpam ini dalam rangka memelihara Kamtibmas wilayah, maka Sat Binmas bekerjasama dengan pihak perusahaan memberikan pelatihan, pembinaan dan arahan terkait teknis pelaksanaan tugas Satpam,” ungkap Kasat Binmas.

Diharapkan personil Satpam yang bertugas mempedomani tupoksi sebagaimana yang termaksud dalam Perkap no 24 tahun 2007 tentang Sistem Managemen Pengamanan, pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments