Selasa, September 17, 2024
spot_img
BerandaBeritaTerjadi Pengeroyokan Dengan Sajam, Polres Bontang Amankan 2 Orang Pelaku

Terjadi Pengeroyokan Dengan Sajam, Polres Bontang Amankan 2 Orang Pelaku

Polresbontang.com – Telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan di Samping Hotel Musafir Jl. Sultan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang Jumat 24/7/2020. Siang itu juga Pelaku berhasil ditangkap di Jl Pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Awalnya Korban Hamkah mencari salah satu pelaku bernama Erwin, agar ngembalikan motor milik anaknya yang sudah lama dipinjam, dan saat ketemu Erwin, korban menegur Erwin, karena meminjam motor tapi tidak segera dikembalikan.

Karena merasa tersinggung ditegur, Erwin tidak terima, kemudian pulang dan mengajak teman-temannya diantaranya R (19) dan RRH (22), dan mencari Hamkah dan mendatangi dirumahnya.  Hingga terjadilah penggeroyokan terhadap korban.

Saat itu Pelaku melakukan pemukulan bersama-sama dan mengayunkan senjata tajam jenis badik yang hampir mengenai pelapor, Korban Hamka merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang, Sabtu 25/7/2020.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud, membenarkan adanya kejadian tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Dan pelaku berhasil di amankan oleh tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang, hari itu juga.

KPelaku berhasil di tangkap di Jl Pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Keduanya saat ini diamankan di Polres Bontang, terhadap keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 sampai 10 tahun penjara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments