Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img
BerandaBeritaSemarak Ramadhan, Ibu Bhayangkari Cabang Bontang Berbagi Takjil

Semarak Ramadhan, Ibu Bhayangkari Cabang Bontang Berbagi Takjil

Polresbontang.com, Bontang – Bulan Ramadhan bulan penuh berkah dimanfaatkan Polisi untuk melakukan safari Ramadan. Ibu-ibu Bhayangkari (Istri Polisi) bersama Polwan Polres Bontang pun ikut menyemarakkan Ramadhan dengan berbagi takjil gratis kepada pengendara kendaraan bermotor, Kamis (23/5/2019).

Pengendara Kendaraan bermotor terdiri roda dua, roda empat maupun roda enam yang melintas di Jalan Bhayangkara depan Mako Polres Bontang, Simpang tiga Ramayana dan Simpang tiga Jalan Pupuk Raya mendapat bagian.

“Sebanyak 200 paket takjil berisikan Aneka Kue dan Air Mineral dibagikan dengan tujuan menjalin silaturahmi dan berbagi menu buka puasa bagi pengguna jalan,” ujar Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Astri Siswanto Mukti.

Sedikitnya 20 orang Ibu-ibu Bhayangkari dan Polisi Wanita (Polwan) Polres Bontang diterjunkan guna membagikan 200 Takjil di tiga lokasi di jalan raya Kota Bontang khususnya kepada para pengendara kendaraan bermotor, jelas Astri.

Kegiatan ini sebagai bentuk saling berbagi di bulan Ramadhan ini. Dengan berbagi tersebut, diharapkan sedikit membantu masyarakat pengguna jalan yang tidak sempat menyiapkan takjil/makanan berbuka puasa.

Dengan harapan akan terjalin Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Keluarga Besar Polres Bontang dalam hal ini Ibu-Ibu Bhayangkari dengan masyarakat, harapannya Masyarakat memahami dan mendukung tugas Polri.

Polisi bukan hanya bertugas Penegakan hukum semata namun juga menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan bagi Masyarakat. Sebagaimana sore ini Keluarga Besar Polres Bontang berbagi Rizeki dalam bentuk Bagi Takjil kepada warga masyarakat khususnya pengendaraa kendaraan bermotor..

“Respon dari masyarakat, sangat positif dengan program yang juga didukung sepenuhnya oleh Polres Bontang, dengan harapan para pengendara kendaraan bermotor tertib di jalan raya dan berlalu lintas dengan benar dan tidak melanggar aturan berlalulintas,” pungkas Ny. Asri Siswanto Mukti.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments