Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaBeritaSekda Kota Bontang Awasi Langsung Pendisiplinan Penggunaan Masker Di Kantor Pemerintah,

Sekda Kota Bontang Awasi Langsung Pendisiplinan Penggunaan Masker Di Kantor Pemerintah,

Polresbontang.com – Polres Bontang bersama Kodim 0908 Bontang dan Satpol PP Kota Bontang gencar melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terkait dengan penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian masyarakat di Kota Bontang.

Selain melakukan pendisplinan masyarakat dengan pelaksanaan penyisiran, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri Polisi bersama TNI dan Satpol PP ini juga melakukan Sosislisasi Perwali Kota Bontang no 21 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan Covid 19 di kota Bontang.

Selain memberikan himbauan, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 juga memberikan teguran dan Sanksi Sosial bagi yang tidak menggunakan masker, seperti Push Up, Bernyanyi Lagu Kebangsaan atau Membersihkan sampah.

Pagi ini melakukan penyisiran dan pendisiplinan di Kantor Pemerintah antara lain Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Staf Disosnaker Kota Bontang, Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Staf Dinas DPM PTSP, Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Staf Disdukcapil Kota Bontang dan Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Kantor Camat Bontang Utara di Jl. Awang Long Kel Bontang Baru Bontang.

Tampak sebelum melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat, Tim melakukan Apel bersama di Halaman Gedung Auditorium Pemkot Bontang dengan dipimpin Sekda Kota Bontang Ir. HJ Aji Erlynawati, MT, dihadiri Asisten I Drs. H.M. BAHRI, M.AP.

Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri personil Polres Bontang 5 orang, POM TNI 2 Orang, Kodim 0908 Bontang 2 Orang dan Satpol PP sebanyak 17 orang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Bontang Drs. Ibnu Gunawan M.Si.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono mengatakan setiap hari pihaknya akan terus melakukan pendisplinan kepada masyarakat karena kita Polri sayang dengan masyarakat.

Kami sudah menunjuk sebanyak 30 personil setiap hari untuk melakukan Pendisiplinan Masyarakat. Mereka terbagi dua yakni 10 orang bergabung dengan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang dan Sisanya akan melakukan kegiatan sendiri yang dipimpin seorang Perwira Pengendali para Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Bontang, jelas Suyono.

“Kita akan galakkan menggunaan Masker, karena langkah itu sementara yang bisa melindungi diri sendiri dan orang lain disekitar kita dari penyebaran Covid-19, sampai Vaksin Covid-19 ditemukan,” pungkas AKP Suyono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments