Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaBeritaSat Polair Polres Bontang, Tangkap Seorang Pria Pelaku Bom Ikan

Sat Polair Polres Bontang, Tangkap Seorang Pria Pelaku Bom Ikan

Polresbontang.com – Satuan Polisi Perairan Polres Bontang berhasil menangkap BAH alias AC, yang diduga sebagai pelaku pengeboman ikan di perairan Kec. Marangkayu Wilayah Hukum Polres Bontang pada hari Jumat (1/5/2020) malam.

“Setelah laporan kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi di daerah Bontang Kuala. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Perairah Marangkayu sering terjadi aksi pengeboman ikan yang dilakukan warga Bontang Kuala bernama BAH alias AC,” kata Edi Pujianto.
Dikatakan, saat melakukan penyisiran di daerah Bontang Kuala  didapati 1 unit perahu ketinting warna hijau liss putih sesuai informasi masyarakat, setelah dilakukan pemeriksaan dalam perahu ketinting anggota mendapati barang-barang antara lain 2 buah kantong plastik warna hitam berisi potassium dengan berat sekitar 2 kg, 1 Buah kantong plastik kecil warna putih berisi Pupuk cantik yang sudah dicampur bensin, 1 Unit Kompresor, 1 pasang sepatu katak, 1 buah kacamata selam dan 1 buah selang dengan panjang kurang lebih 20 meter.
Lanjut Kasubbag Humas AKP Suyono, Saat ini tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mako Sat Polair Polres Bontang guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap Pelaku dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang tindak pidana penangkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments