Polres Bontang – Personil Sat Binmas Polres Bontang memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang kembang api sekitar jalan Sam Ratulangi Kelurahan Tanjung Laut untuk tidak menjual petasan. Jumat (14/04/23) 09.00 wita.
Himbauan ini dilakukan sebagai pencegahan akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan petasan itu sendiri.
”Disamping suara ledakan yang ditimbulkan mengganggu masyarakat yang sedang menunaikan ibadah Tarawih, juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan korban jiwa” tutur AKP Jimun Kasat Binmas Polres Bontang
Kami tidak melarang mereka untuk berjualan kembang api tetapi ikuti aturan yang telah ditetapkan ini semua untuk kenyamanan dan keamanan kita sendiri” pungkas beliau