Bontang – Dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,;Polsek Marang Kayu kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) pada Hari Jumat 21 Januari 2022.Pagi
Kali ini kegiatan dilaksanakan disimpang pasar Marang Kayu , dengan sasaran pengguna jalan raya baik itu kendaraan roda 4, dan roda 2 maupun masyarakat pengunjung pasar tradisional Marang Kayu
Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan sedikitnya ada 8 orang yang terjaring karena tidak mengenakan masker.
“Selain melakukan teguran kepada yang terjaring, kami juga berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” terangnya.
Sementara itu Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya polsek Marang Kayu masih gencar melakukan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu patuhi Prokes.
“Operasi ini untuk kepentingan bersama, jika ada yang lupa tidak mengenakan masker kita ingatkan. Intinya agar semua tertib Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” beber Kapolsek
Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakan kegiatan tersebut masyarakat akan sadar dengan sendirinya dan selalu patuhi prokes. “Semoga pandemi ini segera berakhir,” Pungkas AKP Slamet Riyadi.