Kamis, 23 Januari 2025, pukul 12.00 Wita, bertempat di Jl. Jend Sudirman RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut, Aipda Siswanto, melaksanakan kegiatan problem solving atas kesalahpahaman antara warga RT 22, Bapak Farid (31 Desember 1980) dengan warga RT 26, Bapak Hainur H. Mandar (12 April 1965) terkait permasalahan telepon genggam (HP).
Perselisihan terjadi karena HP yang telah dibeli oleh Bapak Hainur dari Bapak Farid sekitar empat bulan lalu mengalami kerusakan, dan setelah disarankan untuk diperbaiki di tempat lain, Bapak Hainur tidak menerima penjelasan tersebut, sehingga sempat terjadi cekcok.
Dalam mediasi tersebut, Aipda Siswanto berhasil menyelesaikan masalah dengan langkah-langkah berikut:
a. Mempertemukan kedua belah pihak untuk mendiskusikan permasalahan.
b. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai.
c. Disepakati bahwa jika di kemudian hari Bapak Hainur melakukan hal yang sama, maka ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog.
Humas Polres Bontang