Kamis, 23 Januari 2025 – Pada pukul 08.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Prangat Baru, Bripka Trio Susanto dari Polsek Marang Kayu, Polres Bontang, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah RT 10 Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, Bripka Trio Susanto juga menyampaikan berbagai pesan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka.
Humas Polres Bontang