Polres Bontang – Untuk menjaga kedisiplinan masyarakat. Khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di Polsek Marang Kayu Bersama Pos Koramil Marang Kayu , Linmas ,dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di masa perpanjangan PPKM Mikro level 4, Senin ( 16 /08 /2021). pagi
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing . petugas gabungan melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jl. Batu Menetas Kec. Marang Kayu yang tidak menggunakan masker.
Dalam Kegiatan operasi Yustisi Ini petugas gabungan masih saja menemukan beberapa orang masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker pada saat beraktifitas keluar rumah, selanjutnya petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan pemberian masker kepada masuarakat yang melanggar protokol kesehatan
“ Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto Mengatakan Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 4 , guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Polsek Marang Kayu.
“Kami akan terus menerus menggelar operasi Yustisi pendisiplinan prokes dengan melibatkan Stakeholders yang ada di wilayah Kec. Marang Kayu hingga masyarakat benar benar patuh dan memerapkan protokol kesehatan pada saat beraktifitas keluar rumah ” kata Kapolsek Marang Kayu.
Dia menjelaskan, selain melakukan Ops Yustisi Prokes pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, sekaligus diimbau agar mematuhi aturan kesehatan selama pandemi covid 19 belum berakhir “Karena menggunakan masker diluar rumah merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan rutin menggelar operasi yustisi, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, tambah AKP Sujarwanto