Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaBeritaPolsek Marang Kayu Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

Polsek Marang Kayu Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

BONTANG – Polsek Murang Kayu terus gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu (21/02/2021).

Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri bersama 3 pilar dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.

Operasi tersebut dilakukan di Pasar Marang Kayu Desa Sebuntal dengan sasaran masyarakat pengunjung pasar tradisional Marang Kayu , dan masyarakat pengendara kendaraan serta dengan mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 5 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik berupa Push Up dan diberikan masker.”

“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Murang Kayu”.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments