BONTANG -Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 , polsek Bontang Selatan bersama petugas gabungan menggelar operasi Yustisi dan penerapan PPKM di wilayah hukum polsek Bontang Selatan Jumat mala ( 11/2/2021)
Kegiatan diawali dengan apel barsma dan pemberian arahan oleh Kapolsek Bontang Selatan tentang cara bertindak dan sasaran yang di ikuti oleh personil polsek Bontang Selatan, Koramil 01 Loktuan, FKPM dan pemerintah Kec. Bontang Selatan
Kegiatan operasi Yustisi gabungan tersebut menyasar tempat – tempat keramian seperti pasar malam Berbas , tempat hiburan karaoke , Puja sera Berbas pantai dan Cafe -Cafe yang ada di wilayah Berbas Pantai
Petugas gabungan berhasil menjaring beberapa warga pengunjung yang tidak menggunakan masker, kali ini petugas gabungan gabungan memberikan teguran lisan sekaligus menghimbau masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker , dan meminta mematuhi jam operasional sesuai PPKM.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lallo menjelaskan bahwa operasi Yustisi gabungan dan penerapan PPKM ini akan terus di tingkatkan guna menekan penyebaran Covid -19 di wilayah hukum polsek Bontang Selatan
“Kita Lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM , yang masih memandel akan kita tindak tegas ” ungkap kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lallo.