Bontang, 12 November 2024 – Pada Selasa, 12 November 2024, pukul 14.00 WITA, Polsek Bontang Barat menggelar kegiatan mediasi di kantor Polsek Bontang Barat untuk membahas dampak banjir yang terjadi akibat pembangunan Bendung Sungai Bontang.
Banjir tersebut menggenangi rumah-rumah dan lahan pertanian warga yang tinggal di sekitar RT 25 dan Jalan Pipa, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang. Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan kontraktor, pemerintah kelurahan, serta warga yang terdampak.
Hadir dalam mediasi tersebut adalah Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Ismoyo, Lurah Gunung Telihan, M Kholik, Lurah Kanaan, Salmon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Telihan, Aiptu Jund Imanuel, Perwakilan PT Lasinrang (kontraktor Bendung Sungai Bontang), Agus, Perwakilan PUPR Provinsi, Banu, Warga RT 25 dan Jalan Pipa, di antaranya Sdr. Darwis, Mansur, Yogi
Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Ismoyo “Dalam mediasi ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada pihak PT Lasinrang sebagai kontraktor proyek Bendung Sungai Bontang untuk segera mendata warga yang terdampak banjir, baik itu kerusakan rumah maupun lahan pertanian mereka, guna pemberian kompensasi yang adil. Kami juga meminta agar kedua belah pihak dapat bekerja sama dalam mencari solusi agar banjir serupa tidak terulang kembali. Kami berharap warga dapat memberikan keterangan yang akurat kepada tim pendata agar proses penanganan bisa berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Iptu Hadi Ismoyo, Kapolsek Bontang Barat.
Dengan mediasi ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi yang adil bagi warga yang terdampak dan menjaga kelancaran proyek tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat sekitar.