Bontang – Jajaran Polres Bontang memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta per orang kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah Polres Bontang.
Pemberian dana melalui program Bantuan Tuna Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) itu dilakukan secara bergilir di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai I Mako Polres Bontang, Sabtu (2/10/2021).
Selain di laksanakan di Mako Polres Bontang, penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini juga dilaksanakan di Polsek Jajaran Polres Bontang oleh masing-masing Kapolsek.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH mengatakan pemberian bantuan tunai tersebut diharapkan bisa menambah modal usaha para pedagang kaki lima maupun pemilik warung.
“Diharapkan dengan adanya bantuan kali ini bisa digunakan untuk modal usaha, agar usaha para Pedagang Kaki Lima dan Warung bisa kembali bangkit dan bisa berjalan baik lagi,” ujar AKBP Hamam Wahyudi.
“Pemerintah selain memikirkan penanganan Covid-19, bagaimana menghilangkan penyakitnya tetapi juga pemikirkan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.