Bontang – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Aparat gabungan terdiri dari personil Polres Bontang dan Satpol PP lakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sosialisasi Protokol Kesehatan.
Sebanyak 10 Personil Gabungan, pagi ini melakukan Patroli yang dipimpin oleh Kasubsi penyuluhan hukum (Kasubsi Luhkum) Polres Bontang IPTU Hery Purwanto dengan sasaran Pasar tanjung Limau , dan tempat pelelangan Ikan ( TPI ) Tanjung Limau , Minggu (03/10/2021) Pagi
Dalam kegiatan patroli ini selain memberikan himbauan tentang kamtibmas dan protokol kesehatan Petugas gabungan juga membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat pengunjung baik di pasar Tanjung Limau dan di TPI Tanjung Limau yang di jumpai tidak menggunakan masker.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap mematuhi 5M , sayangi diri anda sayangi keluarga dan orang disekitar anda,” kata IPTU Hery Purwanto
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH. SIK. MH melalui Kasi Humas AKP Suyono mengungkapkan, patroli KRYD kami lakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas juga dalam rangka pengawasan kepatutan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, agar Kota Bontang cepat terlepas dari pandemi covid-19 yang saat ini masih masuk dalam Level 3,” tambahnya.
AKP Suyono, juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan lalai dan abai terhadap protokol kesehatan , masyarakat harus tetap waspada karena Covid-19, masih belum berakhir , kepada masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan dirinya di Kantor Kelurahan setempat agar mendapatkan vaksin. Vaksinasi dilakukan guna mempercepat penanganan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.