Senin, Oktober 7, 2024
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Polres Bontang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

BONTANG – Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di Kota Bontang.

Setidaknya setiap hari dilakukan Razia Yustisi Penggunaan Masker. Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti hari ini Jumat  tanggal 29 Januari 2021 jam 09.00 Wita ,sebanyak 32 personil gabungan yang dipimpin AKP Kusyadi  selaku Padal Operasi Aman Nusa II menggelar operasi Yustisi di  Tugu selmat datang Bontang Jl. Letjen S. Parman  Kel . Gunung Telihan kota Bontang

Di lokasi, petugas memeriksa setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.

Hari ini sebanyak 8 pelanggar, ditindak dengan teguran tertulis , Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.

“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments