Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang Gelar Konferensi Pers, Sebulan Ungkap 8 Kasus Narkoba

Polres Bontang Gelar Konferensi Pers, Sebulan Ungkap 8 Kasus Narkoba

Polresbontang.com – Akhiri bulan Januari 2020 Polres Bontang menggelar Konferensi Pers bulanan yang dihadiri berbagai Media baik Elektronik, Cetak dan Media Online yang ada di Kota Bontang, Jumat (31/1/2020) pagi.

Konferensi Pers yang laksanakan di Mako Polres Bontang ini disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena yang didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud, Kasat Resnarkoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka, Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiarto dan Kasubbag Humas AKP Suyono.

Kapolres dalam keterangan Pers nya menyampaikan Berbagai hal antara lain keberhasilan Pengungkapan kasus Narkoba, kasus Pencurian Pemberatan (Curat), kasus Cabul dan Perlindungan Anak serta kasus Penggelapan mobil.

Selama bulan Januari 2020 Polres Bontang dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 8 kasus, 9 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 90,32 Gram. Dari 9 orang tersangka satu diantaranya seorang Wanita.

Selain pengungkapan kasus Narkoba baik oleh Sat Reskoba Polres Bontang dan Polsek Marangkayu, pada minggu terakhir bulan Januari 2020 ini Polres Bontang juga berhasil mengamankan seorang pelaku Pencurian Pemberatan bernama SA (27) warga Jl. Pontianak 8 Rt. 20 Kel. Gunung Telihan Kota Bontang.

Juga berhasail mengamankan seorang pelaku penggelapan Mobil merk Toyota Agya bernama AWS warga Jl. S. Hasanuddin Rt. 7 Kel. Berbas Pantai Kota Bontang dan pelaku Cabul / Perlindungan anak bernama UF (16) warga Jl. Poros Bontang-Sangata RT. 12 Desa Teluk Pandan.

Saat ini semua tersangka baik kasus Narkoba, Curat, Penggelapan dan Perlindungan Anak diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments