Selasa, September 17, 2024
spot_img
BerandaBeritaOperasi Yustisi Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Tindak 6 Pelanggar

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Tindak 6 Pelanggar

Bontang – Aparat Gabungan terdiri personil TNI dari Kodim 0908 Bontang, personil Polri dari Polres Bontang dan Satpol PP Kota Bontang melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sepanjang Jalan Ir.H.Juanda, Jalan. Sam Ratulangi, jalan. pelabuhan, jln. Sutan Syahril dan  jln. Jend.Sudirman , Minggu (10/10/2020).

Operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebanyak 6 orang warga terjaring petugas gabungan karena melanggar protokol kesehatan, mereka dijatuhi sanksi sosial berupa membaca Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan ada yang menyapu jalanan.

Selain itu petugas juga mendata dan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah..

Operasi yang dipimpin seorang Perwira Pengendali (Padal) bernama Kasubbag Dalgar Bagren Polres Bontang AKP. H. Anwar bersama 30 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan Selain menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan Masker, personil gabungan juga memberikan himbauan kepada Masyarakat terkait Perwali Kota Bontang No 21 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor: 3/lll/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan.

Dengan harapan masyarakat benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kota Bontang, kata Suyono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments