Bontang – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bontang, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang, Menggelar Operasi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, Jumat (9/10/2020) sore .
Hari ini sasaran Operasi Yustisi antara lain Pedagang dan pengunjung Pasar Rawa Indah, Pedagang dan Pengunjung Pasar Loktuan, Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl. Ir. H. Juanda dan Jl KS Tubun serta Pelabuhan Tanjung Laut Indah.
Dari Hasil Operasi sore ini, Petugas menjaring 4 Orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah. Sehingga Diberikan Penindakan Dan Satu Orang Diberikan Pembinaan Karana Menggunakan Masker Secara Tidak Benar  .
Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi berupa Membaca Teks Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan, adapula yang membersihkan sampah disekitar lokasi pelanggaran.
Operasi ini menindak Lanjuti Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020. Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan, Untuk Mendisiplinkan Warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Setidaknya ada 25 personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang yang dilibatkan hari ini. Dengan dipimpin seorang Perwira Pengendali (Padal) yakni Kasat Polsir Polres Bontang IPTU Iskandar.
Kepada media ini, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui IPTU Iskandar mengatakan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.