Bontang – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber mulai melakukan patroli siber hingga ke Grup WhatsApp yang sering kali menyebarkan informasi palsu atau hoax.
Grup WhatsApp diawasi di antaranya karena peredaran hoax belakangan lebih dominan ketimbang lewat media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.
Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono menyebutkan penyebar hoax sudah mulai berpindah dari media sosial ke Grup WhatsApp, karena dinilai lebih aman dan tidak akan ditangkap Kepolisian.
“Mereka kan berpikir menyebarkan hoax di Grup WhatsApp itu lebih aman dibandingkan di media sosial. Karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup Whatsapp juga selain di media sosial,” kata Suyono.
Suyono menjelaskan bahwa peredaran hoax lewat media sosial kini sudah mulai menurun perlahan. Belakangan ini peredaran hoax yang cukup tinggi saat ini ada di Grup WhatsApp.
Lebih jauh, Suyono memastikan bahwa patroli siber di Grup Whatsapp tidak melanggar Undang-Undang (UU) apapun. Oleh karena itu kami dapat masuk ke Grup WhatsApp dan menangkap siapa pun yang menyebarkan informasi bohong atau hoax.
Namun kami juga tidak akan sewenang-wenang untuk masuk ke dalam Grup Whatsapp kecuali memang ada laporan atau informasi dari masyarakat yang resah dengan pemilik akun penyebar hoax, “kami tetap harus nunggu laporan dari masyarakat,” tutur Iptu Suyono.
Menurut Suyono, patroli siber di Grup WhatsApp sudah dilakukan Polisi sejak peredaran hoax masif saat Pilpres 2019. Suyono juga mengaku patroli siber di Grup WhatsApp akan terus dilakukan utamanya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang tinggal beberapa hari.
Kami hanya ingin Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya Kota Bontang tetap Aman dsn Kondusif, imbuhnya.
Patroli Siber terus kami lakukan, kami terus memantau baik di Media Sosial ataupun WhatsApp. Akan kami tindak tegas siapa pun yang menyebarkan informasi bohong atau hoax, tegas Suyono.