Muara Badak, 7 November 2024 – Pada hari Kamis, 7 November 2024, pukul 10.00 Wita, bertempat di Gedung BPU Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan jajaran keamanan setempat.
Pelantikan KPPS di Desa Saliki bertujuan untuk mempersiapkan para anggota KPPS dalam melaksanakan tugas mereka pada Pemilu 2024. Sebanyak 56 orang anggota KPPS yang dilantik akan bertugas untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Hamdani, yang mewakili Kepala Desa Sebuntal, Briptu Muhammad Iqbal, Bhabinkamtibmas Desa Saliki, Amd Idham Khalik, Ketua BPD Desa Saliki, Iskandar, Ketua PPS Desa Saliki beserta anggota, serta Haris Alfian, PKD Desa Saliki. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ust. Hamdani, rohaniawan setempat, yang memberikan doa dan dukungan spiritual bagi kelancaran proses Pemilu di Desa Saliki.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Saliki, Briptu Muhammad Iqbal, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu. “Sebagai anggota KPPS, kalian harus memastikan pemungutan suara berjalan dengan adil dan sesuai prosedur, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Bhabinkamtibmas siap membantu untuk memastikan keamanan di seluruh tahapan Pemilu,” ujar Briptu Iqbal.
Humas Polres Bontang