Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaBeritaGelar Operasi Yustisi Petugas Gabungan Sasar Pengendara Kendaraan

Gelar Operasi Yustisi Petugas Gabungan Sasar Pengendara Kendaraan

BONTANG – Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di Kota Bontang.

Setidaknya setiap hari dilakukan Razia Yustisi Penggunaan Masker. Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti hari ini Rabu tanggal 27 Januari 2021 jam 09.00 Wita ,sebanyak 33 personil gabungan yang dipimpin Kasubag Sarpras polres Bontang AKP Inyoman Suyasa selaku Padal Operasi Aman Nusa II menggelar operasi Yustisi di depan taman Tanjung laut Jl. Jend. Sudirman Kel Tanjung Laut kota Bontang

Di lokasi, petugas memeriksa setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.

Hari ini sebanyak 28 pelanggar, ditindak dengan teguran tertulis , Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.

“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments