Bontang – Suasana Natal 2020, Petugas gabungan masih terus melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di titik rawan keramaian di Kota Bontang, Jumat pagi (25/12/2020).
Operasi melibatkan unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP di Tempat Fasilitas Umum antyara lain Terminal, Pasar, pertokoan dan Pelabuhan. Masyararakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saat melakukan penertiban, petugas masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung di data dan diberikan hukuman sosial seperti menyapu jalanan, menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Dengan belum berakhirnya pandemi corona atau Covid-19, perilaku tersebut disayangkan sebab kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi kunci penanganan covid-19 terlebih penggunaan masker.
Lebih dulu petugas gabungan memeriksa suhu tubuh kemudian dilakukan pendataan dan diberi teguran serta hukuman sosial. Setidaknya ada 8 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi.
“Operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dilakukan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bontang dapat teratasi,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono kepada media ini.