Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaBeritaCegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi...

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi Penerapan PPKM

Polres Bontang – Dalam upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro, personel Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP Kec. Marang Kayu terus menggelar Operasi Yustisi disejumlah titik di wilayah Kecamatan Marang Kayu , utamanya di simpang empat pasar Sebuntal Minggu ( 21/3/2021

Selain memberikan imbuan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan maskerr, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan ,dan mengurangi mobilitas. dalam operasi yustisi tersebut, petugas juga membagikan masker kepada pengendara kendaraan maupun warga yang melanggar protokol kesehatan.,

Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, dimasa PPKM, kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama. Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM oleh personel Polsek Marang Kayu bersama Sat Pol PP

“Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Marang Kayu yang masih ada sehingga polsek Marang Kayu bersama sama dengan unsur terkait menggelar operasi Yustisi setiap hari dengan waktu , dan tempat yang berbeda beda. gerakan prokes harus selalu ditaati kapanpun dan dimanapun,” ungkap AKP Sujarwanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi. Ditegaskan AKP Sujarwanto, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun agama.

“Program vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes secara ketat, sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga prokes secara ketat sehingga bisa memutus rantai penularan Covid 19 sesuai harapan kita semua,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments