Minggu, Februari 16, 2025
spot_img
BerandaBeritaCegah Paham Radikalisme Wakapolsek Hadiri Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Faham Radikalisme dan Bahaya...

Cegah Paham Radikalisme Wakapolsek Hadiri Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Faham Radikalisme dan Bahaya Terorisme

Polres Bontang – Waka Polsek Muara Badak Iptu Lamser menghadiri sosialisasi Pencegahan Penyebaran Faham Radikalisme dan Bahaya Terorisme di Kecamatan Muara Badak, Rabu ( 10/5/2023)

Kegiatan ini dibuka dibuka oleh Camat Muara Badak Arpan, S. Sos yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara Rinda Desianti, S. Sos.M.Si, Ketua MUI Kutai Kartanegara KH. Abdul Hanan, Kepala Kemenag Kutai Kartanegara Drs. Nasrun, M.Si, Danramil 0908-2 Muara Badak diwakili Peltu Sunaryo, Waka Polsek Muara Badak Iptu Lamser, Ketua MUI Kutai Kartanegara KH. Abdul Hanan, Tokoh Agama Se- Kecamatan Muara Badak, Damkar Kecamatan Muara Badak, Ketua Karang Taruna Desa Muara Badak Ulu Andi Ade Iwan, KNPI serta serta Ikatan Remaja Masjid Muara Badak.

Dalam sambutannya Camat Muara Badak Arpan, S. Sos menyampaikan terimakasih kepada Kesbangpol Kutai Kertanegara yang telah bekerjasama memberikan pemahaman kepada masyarakat Muara Badak terkait pencegahan penyebaran faham radikalisme dan bahaya terorisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara Rinda Desianti, S. Sos.M.Si mengatakan telah mengadakan sosisalisasi Pencegahan Penyebaran Faham Radikalisme dan Bahaya Terorisme dari 2014 dengan menghadirkan BIN, Polres, Kodim, MUI dengan tujuan memberi pemahaman kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan ajaran keagamaan yang tidak sesuai dengan syariah Islam.

Dari Kepala Kemenag Drs. Nasrun, M.Si untuk mencegah radikalisme dengan cara memahami ajaran agama islam yang tidak berlebihan dan tidak menyebarkan ajaran yang menyimpag yang tidak sesuai dengan syariat islam contohnya menjamin dan di mudahkan masuk surga dengan cara bom bunuh diri.

Waka Polsek Muara Badak Iptu Lamser mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan, penyebaran, aliran serta pemahaman yang menyimpang.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta mempertahankan dan memperkokoh kesatuan bangsa,” ujarnya.

Dijelaskannya, Jika tidak dilakukan upaya-upaya sedini mungkin, dikhawatirkan penyebaran paham radikalisme serta aliran yang menyimpang akan marak terjadi yang akan menjurus kepada perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pungkasnya

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments