Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaBeritaBuron 2 Bulan, Pria Ini Di Bekuk Polisi di Kaliurang

Buron 2 Bulan, Pria Ini Di Bekuk Polisi di Kaliurang

Polresbontang.com – Dua bulan menjadi Buron Polisi, akhirnya pria ini tidak berkutik saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Utara – Polres Bontang, di Sinmpang 3 Jl. Poros Desa Bangun Jaya Kec. Kaliurang Kab. Kutai Timur. Selasa (4/8/2020) sore.

Pria bernama KAS Alias EM (29) warga Km. 3 Jl. Belimbing Dusun Suka Rahmat Kec. Teluk Pandan Kab. Kutai Timur, diduga telah melakukan tindak Pidana penggelapan sepeda motor dan membawa kabur Wilayah Kutim.

Pelaku di tangkap di Simpang 3 Jl. Poros Desa Bangun Jaya Kec. Kaliurang Kab. Kutim, sedangkan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor berhasil di amankan di camp PT. Telen Ds. Pengadan Kec. Karangan Kab. Kutim.

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mendatangi rumah korban bernama Asri dan meminjam sepeda motor dengan alasan di pakai sebentar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang, namun tidak dikembalikan hingga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono menerangkan Kasus penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Rabu (03 Juni 2020) di Jl. Kapal selam Rt. 19 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Pelaku bernama KAS Als EM berhasil kita tangkap di Simpang 3 Jl. Poros Desa Bangun Jaya Kec. Kaliurang Kab. Kutai Timur sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda No. Pol : KT 2867 QF warna hitam berhasil kita amankan di Di camp karyawan PT. Telen Ds. Pengadan Kec. Karangan Kab. Kutai timur, jelas kapolsek .

Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Bontang Utara, terhadapnya kami jerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara, pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments