Polres Bontang – Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Aparat gabungan di Kecamatan Muara Badak terdiri dari anggota Polsek Muara Badak bersama anggota Koramil 02 Muara Badak , melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka penegakkan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diwilayah Kec. Muara Badak Kamais (25 / 3 /2021).
Operasi Yustisi pengawasan, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan dengan menyasar Pasar tradisional Desa Gas Alam , Swalayan , dan tempat tempat keramaian lainnya yang ada di wilayah Kec. Muara Badak
Demikian disampaikan Kapolsek Muara Badak , AKP , Poerwo Asmadi melalui konfirmasi tertulisnya.
Operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19
“Harapannya, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan PPKM hingga tingkat terkecil ini, dapat memberikan dampak yang positif dalam penanganan covid-19 diwilayah Kecamatan Muara Badak ” terangnya.
Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan PPKM tersebut rutin dilakukan, baik pada waktu pagi hari, siang maupun di malam hari.
“Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tutup Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi