Selasa, September 17, 2024
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang Bersama Instansi Terkait Ikuti Virtual Launching ETLE Nasional

Polres Bontang Bersama Instansi Terkait Ikuti Virtual Launching ETLE Nasional

Bontang – Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH diwakili Wakapolres KOMPOL Damus Asa, SH, SIK mengikuti launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui Video conference (Vidcon).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Bontang diwakili Wakapolres Bontang Kompol Damus Asa, SH, SIK, Ketua PN Kota Bontang Sofian Parerungan SH, MH, Kajari Kota Bontang diwakili Kasie Pidum Bpk Syaiful SH, Dandim 0908 Bontang diwakili oleh Letda Eko Susanto,  Kadis PU Kota Bontang Tavib, Kadishub Kota Bontang H. Kamilan dan Pejabat Utama (PJU) Polres Bontang, bertempat di ruang rapat utama (rupatama) Polres Bontang, Selasa (23/3/2021).

Launching ETLE Nasional ini merupakan salah satu realisasi dari program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Launching ETLE Nasional yang dipimpin Kapolri didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dilangsungkan dari Gedung NTMC Polri Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan.

Tilang ETLE atau tilang elektronik menjadi salah satu program prioritas Kapolri. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Untuk tahap pertama ada 12 Polda yang duluan menerapkan tilang ETLE adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY. Lalu Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

Kepada media ini Kapolres Bontang mengatakan bahwa hari ini seluruh jajaran Polri se – Indonesia mengikuti vidcon lauching ETLE Nasional. Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah.

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

“Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem.

Prioritas pertama penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang nantinya adalah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yakni ruas jalan Brigjen Katamso, Bhayangkara, MT. Haryono, R. Suprapto dan Jl. Cipto Mangunkusumo atau exs Jl. Pupuk Raya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments