Selasa, April 23, 2024
spot_img
BerandaBeritaAntisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Kembali Menggelar...

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Kembali Menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Bontang – Guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan Kasus penyebaran Covid-19 pasca lebaran hari raya idul fiti 1442 H , Polsek Marang Kayu bersama Sat Pol PP Kec. Marang Kayu , kembali melakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di wilayah Kec. Marang Kayu Senin 17 /5/2021 jam 09.00 Wita.

Di pimpin oleh Wakapolsek Marang Kayu Iptu Karno . Petugas gabungan menggelar operasi Yustisi di simpang 4 pasar sebuntal dan pertokoan sasarannya warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker .

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kutai kertanegara Nomor 54 Tahun 2020, kami dari Polsek Marang Kayu bersama sama dengan TNI dan Sat Pol PP akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto “

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi kali ini petugas gabungan masih menemukan warga masyarakat yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) tidak memakai masker , bagi warga yang melanggar protokol kesehatan , langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan selanjutnya di berikan masker secara grastis oleh petugas gabungan .

Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19, khususnya paska perayaan hari raya idul fitri 1442 H , serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Marang Kayu

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments