- Sabtu, 01 Februari 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang melaksanakan giat patroli untuk mengantisipasi balapan liar di wilayah hukum Polres Bontang.
Giat patroli tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WITA hingga selesai, dengan melibatkan beberapa personil, antara lain Aipda Yunus, Bripka Roni, Bripka Bambang PI, Brigpol Doni, Bripda Decky, dan Bripda Ilham.
Lokasi giat patroli tersebut berada di Jalan S. Parman, depan pasar Telihan, kelurahan Gunung Telihan, Bontang Utara.
Dari hasil giat tersebut, Sat Lantas Polres Bontang berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor besrta pengendaranya yang diduga terlibat didalam aktifitas balapan liar serta akan di berikan sanksi apabila dalam pemeriksaan nantinya ke 3 nya terbukti terlibat di.dalan aksi balap liar tersbut
upaya Sat Lantas Polres Bontang untuk mengantisipasi dan mencegah balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Humas Polres Bontang