Rabu, Februari 12, 2025
spot_img
BerandaBeritaWaka Polres Bontang Menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor...

Waka Polres Bontang Menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan

Polres Bontang – Waka Polres Bontang Kompol Bambang Hardiyanto, SH menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Bintang Sintuk Jl. Urea Kelurahan Loktuan Kec. Bontang Utara, Kamis ( 27/7/2023). Pukul 09.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdani, S.Pd.,M. Tr.AP menuturkan konsolidasi ini merupakan pertemuan dengan stakeholder untuk menyatukan persepsi serta bertujuan untuk menginisiasi kebijakan terkait regulasi untuk melaksanakan kebijakan Kota tanggap ancaman Narkoba.

Walikota Bontang Basri Rase, S.Ip, M.Si mengatakan Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana aksi Nasional) P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), menginstruksikan kepada semua Kementerian/Lembaga melaksanakan Aksi P4GN dan semua pemangku kepentingan di tuntut untuk bersatu padu dalam program P4GN, oleh karena itu BNN sebagai sektor utama dalam penanganan permasalahan narkoba di Indonesia mengupayakan sinergitas melalui Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan.

“ Melalui Forum ini kita harapkan dapat menghasilkan Formula yang dapat meningkatkan Program P4GN sehingga Bahaya Ancaman Narkoba di Daerah kita Khususnya di Kota Bontang dapat kita Minimalisir sekecil mungkin.” Harapnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan adapun rencana aksi yang harus kita lakukan sehubungan dengan adanya Instruksi Presiden tersebut yaitu Penyusunan Perda P4GN dan PN, Sosialisasi, Deteksi Dini, Pemberdayaan Masyarakat, Pemetaan Wilayah Rawan, Peningkatan Kapasitas Pelayanan Rehabilitasi Medias, Peningkatan peran serta Dinas terkait dan Pihak lain dalam Penyelenggaraan Kegiatan Vaksional, serta Penyediaan data dan Informasi mengenai Pencegahan dan P4GN dan Peluncur Narkotika.

Selanjutnya kegiatan konsolidasi diisi dengan Penyampaian Materi oleh Kesbangpol Kota Bontang tentang Sosialisasi Perda Kota Bontang Nomor 4 tahun 2023, Penyampaian Materi oleh BNN Kota Bontang tentang Kebijakan dan Strategi P4GN serta Penyampaian Materi oleh BOTA Public Speaking tentang Implementasi Kota Tanggap Narkoba (KOTAN).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments