*Bontang, Rabu 29 Januari 2025* – Dalam upaya mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bripka Andi Era Pramu Satria, dari Polsek Bontang Selatan, Polres Bontang, memberikan arahan kepada sejumlah remaja yang kedapatan menonton balapan liar di Jl. Sutan Syahrir RT 10, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 02.00 Wita tersebut bertujuan untuk mengedukasi para remaja bahwa keberadaan penonton menjadi salah satu faktor yang mendorong maraknya aksi balap liar. Bripka Andi Era Pramu Satria menegaskan bahwa selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk komitmen, para remaja yang terlibat dalam aksi menonton balap liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, baik sebagai penonton maupun pelaku balap liar.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan para remaja lebih sadar akan bahaya balap liar serta dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Bontang.
Humas Polres Bontang