Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaBeritaTriwulan I 2026 : Polres Bontang Bongkar 17 Kasus Narkoba, 24 Pelaku...

Triwulan I 2026 : Polres Bontang Bongkar 17 Kasus Narkoba, 24 Pelaku Terjaring

Bontang – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Bontang menunjukkan hasil signifikan. Dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polres Bontang, Senin (20/4/2026), jajaran kepolisian membeberkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Larto dan Kasi Humas AKP Dany serta dihadiri sejumlah insan pers lokal.

Dalam paparannya, Wakapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2026, Polres Bontang berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan total 24 terduga pelaku.

> “Mayoritas pelaku masih berusia produktif, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, bahkan didominasi oleh mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.

Dari sisi peran, sebanyak 23 orang terindikasi sebagai pengedar, sementara satu lainnya berstatus pengguna. Modus operandi yang digunakan pun semakin canggih, dengan memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp dan Messenger, serta sistem “jejak” yang membuat transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

Barang bukti yang berhasil diamankan tidak sedikit. Total sabu yang disita mencapai 67,95 gram, tersebar dari berbagai wilayah, termasuk Bontang Selatan, Bontang Utara, hingga Kecamatan Marangkayu. Selain itu, petugas juga mengamankan tembakau sintetis dan tanaman ganja dari beberapa kasus yang terungkap.

Menutup penyampaiannya, Wakapolres menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi narkoba hingga ke akar.

> “Kami tidak akan berhenti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor kami jamin aman,” ujarnya tegas.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments