BONTANG, Senin 20 April 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti antusias oleh warga.
Dalam sosialisasi ini, personel Satlantas memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami mengenai alur, persyaratan, serta tahapan yang benar dalam proses penerbitan STNK baru, perpanjangan, maupun balik nama. Materi disampaikan langsung oleh petugas agar masyarakat tidak keliru dan terhindar dari praktik percaloan.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur resmi SAMSAT.
Mempercepat dan mempermudah pelayanan penerbitan STNK.
Mencegah pungli dengan mendorong masyarakat mengurus sendiri sesuai mekanisme.
Membangun transparansi pelayanan publik di wilayah hukum Polres Bontang.
Imbauan Satlantas
Kasat Lantas Polres Bontang melalui petugas sosialisasi mengimbau warga untuk selalu menyiapkan dokumen asli dan fotokopi KTP, BPKB, STNK lama, serta hasil cek fisik kendaraan sebelum datang ke SAMSAT. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan loket resmi dan tidak menggunakan jasa pihak tidak berwenang.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga yang hadir mengapresiasi langkah Satlantas karena informasi yang diberikan sangat membantu, terutama bagi yang baru pertama kali mengurus STNK.
Satlantas Polres Bontang berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi serupa secara berkala demi mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat Kota Bontang.
