Bontang – Satuan Pembinaan Masyarakat ( Sat Binmas) Polres Bontang dan Unit Binmas Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan supervisi ke Posko PPKM Mikro dan Rumah Karantina di wilayah Hukum Polres Bontang, Senin (31/5/2021).
Supervisi dipimpin Kaur Binops Sat Binmas Polres Bontang IPTU Bejo Haryanto bersama 2 (dua) anggota untuk di Kota Bontang, sedangkan di Wilayah Muara Badak dan Marangkayu dipimpin Kanit Binmas masing-masing.
Setidaknya ada 15 Posko PPKM Mikro dan Rumah Karantina Tingkat Kelurahan di Kota Bontang dan 24 Posko PPKM Mikro Tingkat Desa di wilayah Polsek Muara Badak dan Polsek Marangkayu yang dilakukan supervisi hari ini.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menerangkan, kegiatan supervisi ini untuk membangun semangat para perangkat Posko PPKM Mikro di Kelurahan dan Desa dalam hal memerangi COVID-19 yang masih berstatus pandemi.
“Dari kegiatan ini, kami ingin menyemangati rekan-rekan di lapangan terutama di Posko PPKM Mikro tingkat Kelurahan dan Desa. Semangat kita, harus dibangun terus dan saling mendukung serta saling memotivasi,” jelas AKP Suyono.
Melalui Posko PPKM Mikro, warga akan selalu diedukasi dan diawasi mengenai kebiasaannya terutama dalam kedisiplinan mematuhi Protokol Kesehatan 5 M. Warga selalu diingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, terang Suyono.
Posko PPKM Mikro tingkat Kelurahan dan Desa, di backup aparat TNI dan Polri yakni para Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan melakukan tracer bersama petugas kesehatan kepada warga yang dicurigai telah kontak erat dengan warga terkonfirmasi Positif Covid-19, pungkasnya.