Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaBeritaTim Rajawali Polres Bontang, Tangkap Pelaku Curas, Curat dan Penggelapan di Kota...

Tim Rajawali Polres Bontang, Tangkap Pelaku Curas, Curat dan Penggelapan di Kota Taman

Bontang – Polres Bontang kembali merilis pengungkapan Kasus Pencurian yang terjadi di wilayah Kota Bontang. 10/9 Polres Bontang merilis pengungkapan kasus Pencurian dan Penipuan Lintas Kota se Kaltim dengan tersangka Am, hari ini 12/9 kembali merilis pengungkapan kasus Pencurian dan Penggelapan.

Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono kepada awak media ini mengatakan setidaknya seorang pelaku berhasil kita amankan lengkap dengan barang bukti 3 (tiga) unit sepeda motor.

“Kami dari Polres Bontang akan melakukan upaya pengungkapan berbagai kasus yang pernah terjadi terutama kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ujar Iptu Suyono.

Kemarin minggu 9/9 Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku Pencurian antar Kota se Kaltim yang juga merupakan Residivis, hari ini kembali berhasil menangkap pelaku Curas sekaligus Curanmor dan Penggelapan, lanjut Suyono..

Saat ditangkap pelaku mengaku bernama AD ( 38) warga Jl. Mangkunegara Rt. 5 No 8 Kel. Berbas Tengah Kec. Bonantg Selatan Kota Btgyang yang telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, Pencurian Kendaraan bermotor dan Penggelapan.

Setelah Tim Rajawali Polres Bontang menerima laporan adanya kejadian Pencurian dengan Kekerasan atau Perampasan satu unit sepeda motor langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP di  Halim Cell 3 tempat korban kerja karena ada informasi pelaku akan datang lagi.

“Benar tepat jam 22.30 wita pelaku muncul lagi, Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan”.

Dalam keterangannya Pelaku mengakui telah merampas satu unit sepeda motor milik orang lain dan dari hasil pengembangan pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan Pencurian Kendaraan bermotor dan penggelapan sepeda motor di hari yang sama, tempat dan jam yang berbeda..

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti 3 (tiga) unit sepeda motor diamankan di Polres Bontang guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments