Bontang – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru Polsek Bontang Utara laksanakan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Polsek (29/09/2020).
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan khususnya pada ruang pelayanan masyarakat yang berada di Polsek Bontang Utara dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Bontang Utara dalam rangka ikut dalam bagian pemutusan Penyebaran Virus tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK., MH. melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko mengatakan dalam mendukung Adapatasi Kebiasaan Baru tersebut dengan melaksanakan disinfektan ini terlebih di ruangan yang menjadi tempat pelayanan publik untuk kenyamanan masyarakat di Polsek Bontang Utara.